Rapat Paripurna PIWK Tahun 2022 melalui Video Conference

Wonosari,  Tanggal 5 Januari   2020 Pukul 10.00 WIB   Inspektorat Daerah mengikuti Rapat Paripurna DPRD melalui Video Conference. Agenda Paripurna DPRD Penyampaian Nota Penjelasan  Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon atau PIWK Tahun 2022.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih didampingi Wakil Ketua Heri Nugroho. Hadir Bupati Gunungkidul Hj Badingah bersama Wakil Bupati Gunungkidul H Immawan Wahyudi dan Ketua-Ketua fraksi juga Kepala OPD terkait. 

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan DPRD Kabupaten Gunungkidul menyepakati bahwa Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon atau PIWK Tahun 2022 sebesar 18 Milyar.  Kucuran dana untuk sepuluh Kapanewon sebesar 1 milyard rupiah lebih sementara delapan Kapanewon sisanya dikucuri dana kurang dari 1 milyard rupiah. Hal tersebut tertuang dalam naskah nota pengantar Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon atau PIWK tahun 2022 yang dibacakan Bupati Gunungkidul  Hj. Badingah,S.Sos.

Acara diakhiri dengan penyerahan  Nota Penjelasan  Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon atau PIWK Tahun 2022 dari Bupati Gunungkidul Hj Badingah S.Sos kepada Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih.

Previous Rencana kerja UPG jadi komponen evaluasi penerapan Sistem Pengendalian Gratifikasi.

Leave Your Comment

Skip to content